مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya:
“Oleh karena itu Kami tetapkan
(suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang
manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena
membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia
seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan
sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (Q.S
Al-Maidah : 32)
Tafsiran:
a. Nasib
manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah
kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Karena
itu, terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya
sejumlah besar umat manusia.
b. Nilai
suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia
dengan maksud jahat, merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi eksekusi
terhadap seorang pembunuh dalam rangka qishash merupakan sumber
kehidupan masyarakat.
c. Mereka
yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia,
seperti para dokter dan perawat, harus mengerti nilai pekerjaan mereka.
Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian, bagaikan
menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran.
Ayat ini juga mengajarkan kepada kita bagaimana kita dapat
memelihara lingkungan dengan baik. Berdasarkan ayat ini kita dapat mengambil
hikmah, bahwa hukum qishas sebenarnya bukan hanya untuk orang-orang yang membunuh
atau menghilangkan nyawa orang lain saja, akan tetapi seharusnya hukum qishas
juga dapat dilakukan bagi orang-orang yang membuat kerusakan
ekosistem/lingkungan (misalnya, illegal logging tanpa replanting, membuang
limbah B3 tanpa menyaring sehingga membuat kerusakan di ekosistem, atau
perbuatan-perbuatan yang merusak ekosistem).
Sungguh orang-orang yang bertindak bijak pada lingkungan,
senantiasa melindungi dan menanam pohon untuk penghijauan atau bahkan melakukan
perbuatan sekecil apapun dengan tujuan menjaga lingkungan seperti tidak
membuang sampah secara sembarangan Allah mengibaratkan orang-orang tersebut
sebagai orang-orang yang menjaga keselamatan atau bahkan nyawa manusia
seluruhnnya di muka bumi ini.
seandainya manusia menyadari bahwa setiap langkahnya,kapan dan dimanapun Ia berada untuk beraktivitas,maka tidak akan terlepas sedikitpun dari pandangan Allah Swt,tentulahDia akan selalu berusaha dan terus berusaha untuk membiasakan yang benar demi kemaslahatan umat manusia dan lingkungannya,dst...
BalasHapusterimakasih, blog ini sangat membantu
BalasHapushatur nuhun blog iue ngabantos pisan
BalasHapussemogbisabermanfaa
BalasHapus